Legalitas KOWANI Kabupaten Bondowoso

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Bondowoso sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Bondowoso merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Bondowoso
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Bondowoso.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Bondowoso disahkan oleh Notaris Kabupaten Bondowoso pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Bondowoso

Surat Keputusan Wali Kabupaten Bondowoso

SK Wali Kabupaten Bondowoso tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Bondowoso periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Bondowoso

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Bondowoso yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Bondowoso.

2024Kesbangpol Kabupaten Bondowoso

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Bondowoso berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Bondowoso dengan kedudukan di Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Bondowoso. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Bondowoso.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Bondowoso di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Bondowoso disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Bondowoso tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Bondowoso dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Bondowoso berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Bondowoso adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Bondowoso.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Bondowoso.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Bondowoso sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Bondowoso sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Bondowoso disahkan oleh Wali Kabupaten Bondowoso melalui Surat Keputusan.